Kecurangan dan Ketidakjujuran Akan Hilangkan Roh Legitimasi Penyelenggaraan Pemilu 2024

23-11-2023 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal saat memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi II DPR di Kantor Gubernur DIY, Rabu (22/11/2023). Foto: Runi/nr

 

PARLEMENTARIA, Yogyakarta – Komisi II melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Ke Provinsi DIY dalam rangka meninjau kesiapan dan persiapan Pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024. Pada tanggal 14 Februari seluruh masyarakat Indonesia akan melakukan pemungutan suara guna menentukan pemimpin pilihan untuk lima tahun kedepan.

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal menekankan terselenggaranya Pemilu 2024, yang terjadi tiap lima tahun sekali harus berlangsung dengan baik, jujur, dan tidak ada kecurangan. Jika penuh dengan kecurangan dan ketidakjujuran maka roh legitimasi dari penyelenggaraan Pemilu tersebut akan hilang, bahkan semua harapan masyarakat akan pupus. 

 

“Dan semua harapan masyarakat akan pupus,” ungkap Syamsurizal usai melakukan pertemuan di Kantor Gubernur DIY, Rabu (22/11/2023). Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Plt Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum sekaligus kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY Dewo Isnu Broto Imam Santoso,Kapolda DIY, Suwondo Nainggolan dan sejumlah mitra lainya.

 

Politisi Fraksi PPP itu juga mengatakan agar tidak terjadi kecurangan dalam Pemilu serentak 2024, Komisi II menekankan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dapat melakukan pengawasan yang bersifat partisipatif. 

 

Kotak suara di Pemilu 2024 bukan sekadar berisikan tumpukan kertas (surat) suara semata. Tapi, juga harapan seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan pemimpin yang terbaik

"Hal itu guna memperkuat kelembagaan dalam persiapan penanganan pelanggaran pemilu, mengantisipasi adanya kecurangan dan ketidak jujuran dalam kontestasi pemilihan,” ungkapnya.

 

Di sisi lain legislator Dapil Riau I menyampaikan agar Bawaslu dapat melakukan pengawasan terhadap netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri dan pimpinan daerah. " Kami yang duduk di Komisi II menginginkan penyelenggaraan Pemilu bisa berjalan dengan sebaik-baiknya. Sehingga dapat mewujudkan Pemilu yang subtantif tidak hanya sekedar memenuhi prosedur saja namun tidak memiliki kualitas,” pungkasnya.

 

Ia pun mengingatkan pada pemungutan suara Pemilu serentak 2024, diharapkan kotak suara nantinya tidak hanya berisikan tumpukan kertas semata. Walakin, dapat juga menjadi harapan besar bagi rakyat seluruh indonesia mendapatkan calon pimpinan yang terbaik. (rni/rdn)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...